Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan Siswi di Nabire Minta Proses Hukum Transparan
NABIRE, InfoNabire.com – Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan siswi berinisial CKC (14), Marsius Ginting, mendatangi Polres Nabire pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.40 WIT untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang menewaskan kliennya.
Dalam pertemuan tersebut, Marsius mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan telah berjalan. Ia mengatakan pihak keluarga memperoleh penjelasan dari penyidik bahwa perkara kini telah memasuki tahapan penting setelah terduga pelaku berinisial AWS (15) ditetapkan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sesuai ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.
“Kami datang untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara ini. Informasi yang kami terima cukup baik. Perkara ini sudah menetapkan status anak yang berhadapan dengan hukum sehingga prosesnya bisa berjalan sebagaimana mestinya. Harapan kami tentu keadilan yang seadil-adilnya bagi keluarga korban, khususnya ibu korban,” ujar Marsius kepada wartawan usai bertemu penyidik.
Ia menegaskan, keluarga korban tidak menginginkan perlakuan khusus dalam proses hukum. Yang mereka harapkan hanya penanganan perkara dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Marsius juga meminta agar penyidik terus memberikan informasi kepada keluarga setiap kali terdapat perkembangan baru dalam penyidikan. Sebagai kuasa hukum, ia akan terus mendampingi keluarga dan memberikan masukan sesuai ketentuan hukum.
“Kami meminta setiap perkembangan tetap diinformasikan kepada keluarga. Saya sebagai kuasa hukum akan menyampaikan pandangan hukum sesuai aturan yang berlaku, karena persoalan seperti ini harus dikembalikan kepada mekanisme hukum,” katanya.
Menurut Marsius, keluarga korban masih berada dalam suasana duka setelah seluruh rangkaian pemakaman selesai dilaksanakan. Karena itu, pihak keluarga belum siap memberikan banyak pernyataan kepada publik.
“Klien kami baru menyelesaikan seluruh rangkaian acara kedukaan. Jadi pada kesempatan ini kami belum bisa berbicara panjang lebar karena ibu korban masih sangat berduka,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ruben Tandi, anggota keluarga korban yang turut mendampingi ibu korban dan kuasa hukum, mengungkapkan hingga kini belum ada komunikasi dari pihak keluarga pelaku.
“Sampai saat ini tidak ada,” kata Ruben ketika ditanya apakah keluarga pelaku pernah menghubungi keluarga korban.
Meski demikian, keluarga korban memilih menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak akan meminta pertemuan dengan pihak pelaku.
“Kami sebagai korban tidak akan meminta pertemuan. Kalau memang mereka memiliki niat baik, itu hak mereka. Namun proses hukum sudah berjalan dan yang kami inginkan hanya satu, yaitu proses ini dilakukan secara transparan serta tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Ruben.
Marsius Ginting mengapresiasi penjelasan dari Polres Nabire yang memastikan penanganan perkara dilakukan secara terbuka.
Menurutnya, penyidik menyampaikan bahwa setiap tahapan proses hukum akan diinformasikan kepada keluarga korban.
“Tadi pihak kepolisian sudah menyampaikan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi. Karena kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat, setiap perkembangan proses hukum akan tetap disampaikan kepada keluarga,” katanya.
Di akhir keterangannya, Marsius menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Nabire yang telah memberikan perhatian, empati, dan dukungan kepada keluarga korban, terutama saat prosesi pemakaman berlangsung.
Menurutnya, kehadiran masyarakat menjadi penyemangat bagi keluarga yang sedang menghadapi masa sulit.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan empati dan simpati kepada keluarga. Kehadiran masyarakat saat mengantar almarhumah ke tempat peristirahatan terakhir sangat berarti bagi keluarga,” ujarnya.
Ia berharap dukungan masyarakat tidak berhenti sampai di situ, tetapi juga terus mengawal jalannya proses hukum hingga memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Saat ini yang paling dibutuhkan keluarga adalah keadilan. Karena itu kami memohon dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum sampai tuntas sehingga keadilan benar-benar dapat terwujud,” tutupnya.






























