News

Bukan Baliho Biasa, Ini Pesan Enam Kepala Suku Pesisir dan Kepulauan yang Terpasang di Dua Kawasan Nabire

Empat baliho berisi pernyataan masyarakat adat enam suku besar Pesisir dan Kepulauan Nabire terpasang di dua kawasan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (11/9/2026). (Foto: Achmad Yusran Jamal/IN)

NABIRE, INFONABIRE.COM – Empat baliho berisi pernyataan masyarakat adat enam suku besar Pesisir dan Kepulauan Nabire terpasang di dua kawasan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (11/9/2026).

Dua baliho terpasang di Kawasan Pantai Nabire, sedangkan dua lainnya berada di Kawasan Taman Gizi. Baliho tersebut memuat sejumlah penegasan mengenai hak ulayat, penataan ruang kota, serta dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Nabire.

Bukan Baliho Biasa, Ini Pesan Enam Kepala Suku Pesisir dan Kepulauan yang Terpasang di Dua Kawasan Nabire
Empat baliho berisi pernyataan masyarakat adat enam suku besar Pesisir dan Kepulauan Nabire terpasang di dua kawasan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (11/9/2026). (Foto: Achmad Yusran Jamal/IN)

Dalam pernyataan yang tertulis pada baliho, enam kepala suku besar menegaskan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Kabupaten Nabire untuk melakukan relokasi dan penataan ruang demi kepentingan umum.

Pernyataan itu juga menyebut SKB Nomor 001/KPTS/5/1966 sebagai dasar yang mereka rujuk terkait tanah adat yang telah dilepaskan oleh pemilik hak ulayat masyarakat adat Nabire kepada pemerintah pada saat itu.

Baca juga:  Gubernur Papua Tengah Puji 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Puncak

Dalam baliho tersebut, mereka menyatakan pelepasan tanah adat itu sah menurut hukum adat maupun hukum nasional serta telah melalui mekanisme dan prosedur administrasi yang disebut sah.

Bukan Baliho Biasa, Ini Pesan Enam Kepala Suku Pesisir dan Kepulauan yang Terpasang di Dua Kawasan Nabire

Selain itu, enam kepala suku besar menyatakan memiliki hak dan kewenangan untuk mengatur peruntukan tanah adat hak ulayat di Kabupaten Nabire, khususnya untuk kepentingan umum yang memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

Tegaskan Penolakan

Pernyataan tersebut juga memuat sikap tegas terhadap pihak yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat tanpa hak.

“Menolak dengan tegas segala bentuk upaya pihak lain yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat tanpa hak,” demikian salah satu poin yang tercantum dalam baliho.

Enam kepala suku besar juga menyatakan bahwa kawasan tersebut akan dibangun dan ditata oleh Pemerintah Kabupaten Nabire sesuai dengan program dan peruntukannya demi kepentingan bersama.

Baca juga:  Bersenjata dan Rusak 3 Mobil, Terduga KKB di Dogiyai Ditembak Mati Polisi
Bukan Baliho Biasa, Ini Pesan Enam Kepala Suku Pesisir dan Kepulauan yang Terpasang di Dua Kawasan Nabire

Pernyataan bersama tersebut tertanggal Nabire, 11 September 2026.

Pernyataan itu ditandatangani langsung oleh enam kepala suku besar Pesisir dan Kepulauan Nabire, yakni Kepala Suku Besar Wate, Kepala Suku Besar Yerisiam, Kepala Suku Besar Moora, Kepala Suku Besar Yaur, Kepala Suku Besar Gwoa, dan Kepala Suku Besar Umari.

Pemasangan empat baliho tersebut menjadi bentuk penyampaian sikap masyarakat adat enam suku Pesisir dan Kepulauan Nabire terkait hak ulayat serta penataan kawasan untuk kepentingan umum.

Hingga Jumat (11/9/2026) sore, pesan yang tertulis pada baliho tersebut menjadi informasi terbuka bagi masyarakat yang melintas di kawasan Pantai Nabire dan Taman Gizi.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup