Usai dari DPRK Nabire, Masyarakat Adat Makimi Sampaikan Aspirasi ke DPRP Papua Tengah
NABIRE, InfoNabire.com – Masyarakat adat Wate, Aiwai, dan Dani se-Distrik Makimi kembali menyampaikan aspirasi terkait aktivitas PT Kristalin Ekalestari di wilayah Sungai Mosairo.
Setelah sebelumnya menyampaikan aspirasi di DPRK Nabire, massa aksi damai melanjutkan penyampaian aspirasi ke DPRP Provinsi Papua Tengah, Jumat (18/9/2026) siang.
Di hadapan sejumlah pimpinan dan anggota DPRP Papua Tengah, masyarakat menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah.
Pertama, masyarakat meminta pemerintah agar PT Kristalin Ekalestari kembali bekerja di Sungai Mosairo.
Kedua, masyarakat meminta pemerintah segera mencabut papan plang yang disebut telah dipasang di atas tanah adat milik masyarakat adat Wate, Aiwai, dan Dani.
Penanggung Jawab lapangan, Maria Erari, dalam penyampaiannya meminta pemerintah mendengar dan melihat secara langsung keresahan masyarakat terkait persoalan tersebut.
“Kami meminta pemerintah melihat dan mendengar keresahan masyarakat,” ujar Maria dalam penyampaian aspirasi.
Selain membawa tuntutan, massa juga membawa dua baliho berisi testimoni mengenai sejumlah bantuan yang disebut pernah diberikan PT Kristalin Ekalestari kepada masyarakat.
Salah satu baliho menampilkan testimoni bantuan sembako yang disebut diberikan kepada masyarakat di Nifasi, Makimi, Dani, Membramo, Samabusa, dan Waharia.
Baliho lainnya menampilkan testimoni terkait bantuan kesehatan dan bantuan kedukaan bagi masyarakat di wilayah Nifasi, Dani, dan Makimi.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menyampaikan aspirasi di hadapan pimpinan dan anggota DPRP Papua Tengah.
Penyampaian aspirasi tersebut menjadi bagian dari upaya masyarakat adat Wate, Aiwai, dan Dani untuk meminta perhatian pemerintah terhadap tuntutan mereka terkait aktivitas PT Kristalin Ekalestari di Sungai Mosairo serta persoalan papan plang di wilayah yang mereka sebut sebagai tanah adat.

















Tinggalkan Balasan