Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika dalam Dua Kasus Terpisah

Nabire, infonabire.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire melaksanakan pemusnahan barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika berupa ganja dan sabu. Pemusnahan tersebut berlangsung pada Rabu, (2/10/2024) pukul 09.00 WIT dan melibatkan barang bukti dari dua kasus berbeda.

Dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/22/X/2024/Res Narkoba, barang bukti yang dihancurkan berupa 15,27 gram ganja milik tersangka berinisial ED (20). Sementara itu, Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/23/X/2024/Res Narkoba menyebutkan pemusnahan 8,25 gram sabu yang ditemukan pada tersangka EH (48), yang juga dikenal dengan inisial T. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (1) atau (2), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a.

Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., dalam sambutannya memuji kerja keras Satresnarkoba Polres Nabire dalam mengungkap kasus narkoba ini. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Nabire atas dukungan aktif mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Kapolres menyatakan bahwa informasi dari masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap berbagai kasus narkotika, dan berharap sinergi ini terus berlanjut demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten Nabire.

Baca juga:  Polisi Ungkap 5 Kasus Kriminal, Termasuk Curas, HALTE dan Pembunuhan

Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang aman, di mana ganja dibakar di dalam wadah khusus, sementara sabu dilarutkan dalam air menggunakan blender sebelum dibuang.

Pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba IPTU Exaudio Palti Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H., perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nabire, Kasi Intel Jaksa Muda Piriy M. Momongan, S.H., serta sejumlah pejabat dari Polres Nabire, termasuk Kasi Humas, Kasiwas, dan Kasi Propam. Beberapa wartawan juga meliput jalannya acara. Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib hingga pukul 10.00 WIT tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh semua pihak yang hadir.
KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
Kapolres Paniai dan Jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 14 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup