Satresnarkoba Polres Paniai Amankan 20 Botol Minuman Beralkohol dalam Razia Kendaraan Lintas

PANIAI, InfoNabire.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paniai mengamankan 20 botol minuman beralkohol dalam razia kendaraan lintas yang digelar di wilayah hukum Polres Paniai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mencegah peredaran minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Paniai.

Razia dilaksanakan pada Minggu (2/8/2026) hingga Senin (3/8/2026). Sebelum pelaksanaan razia, personel Satresnarkoba terlebih dahulu melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Selanjutnya, petugas menggelar pemeriksaan kendaraan di Pos Lantas Polres Paniai dengan sasaran kendaraan angkutan penumpang maupun barang yang melintas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada minuman keras, narkotika, maupun obat-obatan terlarang yang masuk ke wilayah Kabupaten Paniai.

Baca juga:  IKAMA Unggul Atas Kebugis di Final Ganda Beregu Putra Turnamen Bulutangkis HUT KKSS ke-49
Satresnarkoba Polres Paniai Amankan 20 Botol Minuman Beralkohol dalam Razia Kendaraan Lintas
Satresnarkoba Polres Paniai Amankan 20 Botol Minuman Beralkohol dalam Razia Kendaraan Lintas

Dari hasil razia tersebut, personel Satresnarkoba berhasil menemukan dan mengamankan 20 botol minuman beralkohol merek Whisky Robinson yang disembunyikan di dalam sebuah mobil Toyota Hilux berwarna hitam. Minuman beralkohol tersebut dikemas dan dibungkus menggunakan lakban hitam guna menghindari pemeriksaan petugas.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Paniai untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang terus dilakukan Polres Paniai dalam menekan peredaran minuman keras ilegal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Satresnarkoba Polres Paniai Amankan 20 Botol Minuman Beralkohol dalam Razia Kendaraan Lintas

Polres Paniai juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi barang-barang terlarang. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal, narkotika, maupun obat-obatan terlarang.

Baca juga:  Klarifikasi Disinformasi Karhutla di Paniai Barat, Polisi Pastikan Kampung Obano Aman
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup