Warga Makimi Adukan Dampak Penertiban Kawasan Hutan ke DPR dan DPD RI

InfoNabire.com – Perwakilan masyarakat Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mendatangi DPR RI dan DPD RI di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Puluhan pemilik garapan tanah adat dari Makimi meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai standar operasional kerja Satgas PKH. Mereka menilai pelaksanaan penertiban di lapangan berpotensi mengabaikan sejumlah ketentuan hukum sekaligus hak dan kepentingan masyarakat adat.

Salah satu Pemilik Garapan Tanah Adat Makimi, Lamber Woromboni, mengatakan penyampaian aspirasi tersebut merupakan langkah resmi masyarakat untuk meminta perhatian DPR RI dan DPD RI atas dampak kebijakan penertiban kawasan hutan.

“Penyampaian aspirasi ini dilakukan menyusul tindakan penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH yang berdampak terhadap masyarakat yang selama ini hidup dan melakukan aktivitas di wilayah Distrik Makimi,” ucap Lamber Woromboni di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Menurut masyarakat, penertiban kawasan hutan tidak hanya berkaitan dengan aspek tata kelola kawasan, tetapi juga menyentuh ruang hidup dan sumber mata pencaharian warga. Karena itu, mereka meminta lembaga negara melihat secara langsung dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat di Makimi.

“Di tengah pengalaman panjang masyarakat Papua yang masih menghadapi kesenjangan kesejahteraan dan pembangunan, masyarakat berharap kehadiran kebijakan dan aparat negara (Satgas PKH) justru jangan mengusik kehidupan sosial-ekonomi kami, terutama hubungan masyarakat dengan tanah dan wilayah yang menjadi sumber penghidupan,” ujar Lamber.

Baca juga:  Langkah Humanis Kapolres Nabire Redakan Konflik Keluarga di Kampung Wadio

Melalui surat yang disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI, masyarakat meminta persoalan di Makimi tidak hanya dipandang sebagai bagian dari agenda penertiban kawasan hutan.

Tokoh Adat Perempuan Kampung Nifasi, Yantris Monei, mengatakan pemerintah juga perlu mempertimbangkan keberadaan masyarakat adat beserta hubungan mereka dengan wilayah yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat secara turun-temurun.

“Pemerintah dan lembaga negara juga diminta memperhatikan keberadaan masyarakat di wilayah adatnya, hubungan masyarakat dengan wilayah yang mereka tempati dan manfaat yang diperoleh secara turun-temurun, serta dampak sosial dan ekonomi yang muncul dari pelaksanaan kebijakan penertiban,” papar Yantris Monei.

Selain meminta kejelasan mengenai pelaksanaan penertiban, masyarakat juga berharap DPR RI dan DPD RI membuka ruang audiensi. Melalui forum tersebut, mereka ingin menjelaskan secara langsung situasi yang terjadi di lapangan.

“Kami berharap DPR RI dan DPD RI dapat menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan kejelasan mengenai dasar dan pelaksanaan penertiban, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat yang terdampak,” kata Yantris Monei.

Baca juga:  HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Papua Tengah Gelar Syukuran

Masyarakat menegaskan, kedatangan mereka ke Jakarta bukan untuk menempuh cara di luar jalur hukum. Sebaliknya, penyampaian aspirasi dilakukan melalui lembaga negara sebagai bagian dari mekanisme resmi dan konstitusional.

“Aspirasi disampaikan melalui lembaga negara agar persoalan yang sedang berlangsung di Distrik Makimi dapat diperiksa secara terbuka dan memperoleh penyelesaian yang adil,” tuturnya.

Perwakilan masyarakat berharap DPR RI dan DPD RI segera menindaklanjuti aspirasi tersebut. Mereka juga meminta adanya dialog bersama masyarakat terdampak serta peninjauan terhadap pelaksanaan penertiban di lapangan.

“Yang kami harapkan adalah suara masyarakat di Makimi didengar. Kebijakan apa pun yang dilakukan di wilayah kami jangan sampai mengabaikan masyarakat yang hidup dan menggantungkan kehidupannya di sana,” terang Yantris demikian aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat.

Setelah menyampaikan surat dan aspirasi tersebut, perwakilan masyarakat Makimi kini menunggu respons DPR RI dan DPD RI. Mereka berharap lembaga perwakilan rakyat dapat mendorong penyelesaian yang transparan dengan tetap mempertimbangkan ketentuan hukum serta kepentingan masyarakat yang terdampak.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup