Wabup Nabire Geram! Penjual Petasan Tanpa Izin Bakal Disikat Menjelang Tahun Baru

Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Pawennari. (Foto: Yusran/IN)

NABIRE – Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Pawennari, mengingatkan keras para penjual petasan dan kembang api agar memastikan izin dagang sebelum berjualan. Peringatan ini ia sampaikan kepada awak media di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire, Kamis (11/12/2025) sore.

Ia menyoroti kondisi di lapangan, di mana jelang Tahun Baru 2026, penjual petasan dan kembang api mulai marak bermunculan di sejumlah titik di Nabire. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin penjualan tanpa izin memicu masalah keamanan.

“Saya ingin cek kembali, apakah para penjual ini sudah memperoleh izin atau belum untuk menjual petasan dan kembang api. Ini jadi pekerjaan rumah bagi saya. Saya akan koordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP, dan Kepala Distrik Nabire Kota. Kalau ada yang tidak punya izin, ya pasti diberikan sanksi. Itu sudah pasti,” bilangnya.

Baca juga:  Usai Silaturahmi Gerindra, Wakil Ketua II DPR Papua Tengah Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan dan Program Pemerintah

Wabup memastikan, pengecekan dan penertiban akan dilakukan bersama aparat terkait demi menjaga keselamatan masyarakat, sekaligus mencegah peredaran petasan ilegal menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup