Usai Sidang Putusan Kasus CKC, Kapolres Nabire Sampaikan Permohonan Maaf
NABIRE, InfoNabire.com – Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban CKC setelah rangkaian persidangan kasus pembunuhan yang melibatkan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) AWS di Pengadilan Negeri Nabire, Jumat (4/9/2026) sore.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Samuel usai sidang putusan, di hadapan keluarga korban dan pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKT).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Nabire juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga keamanan selama proses persidangan, mulai dari sidang pertama hingga sidang putusan.
“Puji Tuhan, Alhamdulillah. Dari sidang pertama sampai saat ini, meskipun ada sedikit-sedikit insiden, kita bisa menjaga keamanan dan kepentingan bersama,” ujar Samuel.
Menurutnya, dinamika yang terjadi selama proses persidangan hendaknya tidak berkembang menjadi persoalan baru. Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan menjaga hubungan baik.
“Kalau dari kami polisi dimaki atau dilempar, itu hal yang biasa. Yang penting jangan sampai ada dendam ataupun ada hal-hal yang tidak mengenakkan di antara kita,” katanya.
Kapolres Minta Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Samuel juga menyinggung pengamanan terhadap salah satu warga bernama Loli yang dilakukan aparat kepolisian.
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil karena terdapat sejumlah pernyataan di media sosial yang dinilai telah memenuhi unsur hukum, termasuk dugaan menggerakkan massa, penggunaan bahasa yang tidak pantas, hingga ancaman melakukan pembakaran.
“Terpaksa kita harus amankan dulu karena, seperti yang saya bilang, bijaklah dalam bermedsos. Ada beberapa poin yang memenuhi unsur di dalamnya terkait menggerakkan massa dan juga ada bahasa-bahasa yang tidak pas,” jelasnya.
Kapolres mengingatkan masyarakat bahwa setiap perbuatan yang memenuhi unsur hukum memiliki konsekuensi. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang justru dapat menimbulkan persoalan baru.
“Kalau Bapak-Ibu mau untuk yang bersangkutan berubah, mari kita komitmen dahulu. Saya Kapolres tidak menutup kemungkinan untuk duduk berbicara,” ujarnya.
Ia juga mengajak keluarga korban dan masyarakat mempercayakan persoalan tersebut kepada pengurus IKT.
“Jadi mari kita bijak, Bapak-Ibu sekalian. Percayakan kepada pengurus IKT,” katanya.
Samuel mengatakan langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya persoalan yang lebih besar, terutama akibat tindakan yang dilakukan karena ketidaktahuan mengenai konsekuensi hukum.
“Hal ini saya ambil langkah demikian supaya jangan sampai nanti ada terjadi sesuatu. Saudara-saudara kita ini mungkin karena ketidaktahuan bahwa ada konsekuensi mengikat di setiap perbuatan, malah jadi persoalan,” jelasnya.
Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga CKC
Di akhir penyampaiannya, Samuel atas nama pribadi dan jajaran Polres Nabire menyampaikan permohonan maaf sekaligus belasungkawa kepada keluarga korban CKC.
“Saya Kapolres Nabire dan seluruh perwira dan anggota jajaran Polres Nabire, kami mohon maaf,” ucapnya.
Ia kemudian meminta izin untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya CKC dalam kasus yang terjadi di Waroki.
“Sampai saat ini mohon izin, perkenan kami untuk menyampaikan perbelasungkawa terhadap adik kami, adik kita semua,” katanya.
Samuel juga meminta keluarga dan seluruh pihak untuk menenangkan diri setelah putusan dibacakan. Ia memahami bahwa proses hukum yang telah berlangsung masih menyisakan rasa kecewa maupun ketidakpuasan bagi keluarga korban.
“Yang penting pulang, kita tenangkan diri. Saya tahu yang tadi sudah disampaikan mungkin masih ada rasa ketidakpuasan atau bagaimana,” pungkasnya.
Rangkaian persidangan kasus pembunuhan CKC yang melibatkan ABH AWS tersebut telah memasuki agenda putusan di Pengadilan Negeri Nabire pada Jumat (4/9/2026).
















