Kapolres Nabire Pimpin Pemusnahan 52,96 Gram Ganja
NABIRE, InfoNabire.com – Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 52,9627 gram di tingkat penyidikan sebagai bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.Kegiatan berlangsung pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIT di halaman parkir Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire Taufiq Fauzie, S.H., M.H., Kepala Lapas Nabire Dodi Wijaya, Kasat Resnarkoba Polres Nabire IPTU Hardiman Irianto Sirait, S.H., Kasi Hukum AKP Sudirman, Kasi Humas IPTU Salahuddin, Kasat Tahti IPDA Agus Aman, perwakilan Seksi Propam, serta keluarga tersangka.
Barang bukti ganja yang dimusnahkan memiliki berat 52,9627 gram berdasarkan Surat Ketetapan Narkoba. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.
Sebelum pemusnahan dilakukan, Kapolres Nabire bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu bilang, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus bukti keseriusan Polres Nabire dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Nabire dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” kata AKBP Samuel D. Tatiratu.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga sekitar pukul 12.10 WIT. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Nabire kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus memperkuat langkah preventif melalui edukasi serta kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Nabire yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
























Tinggalkan Balasan