Hukrim

Kapolres Nabire Pimpin Pemusnahan 52,96 Gram Ganja

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu bersama unsur Kejaksaan Negeri Nabire dan instansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 52,9627 gram di halaman Satresnarkoba Polres Nabire, Kamis (6/8/2026).

NABIRE, InfoNabire.com – Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 52,9627 gram di tingkat penyidikan sebagai bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.Kegiatan berlangsung pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIT di halaman parkir Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire Taufiq Fauzie, S.H., M.H., Kepala Lapas Nabire Dodi Wijaya, Kasat Resnarkoba Polres Nabire IPTU Hardiman Irianto Sirait, S.H., Kasi Hukum AKP Sudirman, Kasi Humas IPTU Salahuddin, Kasat Tahti IPDA Agus Aman, perwakilan Seksi Propam, serta keluarga tersangka.

Barang bukti ganja yang dimusnahkan memiliki berat 52,9627 gram berdasarkan Surat Ketetapan Narkoba. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

Baca juga:  Pemprov Papua Tengah Launching Tiga Program Pendidikan, Ada Sekolah Gratis hingga Aplikasi Siswa OAP

Sebelum pemusnahan dilakukan, Kapolres Nabire bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu bilang, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus bukti keseriusan Polres Nabire dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Nabire dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” kata AKBP Samuel D. Tatiratu.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Baca juga:  Persipura Day! Pemprov Papua Tengah Siapkan Nobar Akbar di Nabire

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga sekitar pukul 12.10 WIT. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Nabire kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus memperkuat langkah preventif melalui edukasi serta kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Nabire yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup