News

“Chelsy, Mama Sudah Berjuang Semaksimal untuk Dirimu,” Tangis Ibunda Korban di PN Nabire

Maria Tasik, Ibunda korban CKC. (Foto: Yusran/IN)

NABIRE, InfoNabire.com — Tangis Maria Tasik, ibunda korban CKC, pecah saat menyampaikan harapannya dalam perkara pembunuhan yang menewaskan putrinya di Nabire.

Di depan Pengadilan Negeri Nabire, Rabu (2/9/2026) sore, Maria tak kuasa menahan tangis ketika mengenang perjuangannya untuk mendapatkan keadilan bagi sang anak.

Dengan suara bergetar, Maria menyampaikan pesan menyentuh kepada putrinya.

“Chelsy, Mama juga sudah berjuang semaksimal untuk dirimu.”

Kalimat itu menjadi ungkapan seorang ibu yang merasa telah berjuang sekuat tenaga untuk anak tercintanya. Namun, di tengah perjuangan tersebut, Maria menyadari bahwa keputusan akhir perkara berada di tangan Majelis Hakim.

Berat Mengatakan Ikhlas

Maria mengaku tidak mudah menerima kenyataan yang terjadi pada putrinya. Ia mengatakan keluarga telah berjuang semaksimal mungkin sepanjang proses hukum kasus tersebut.

“Jujur, berat untuk mengatakan ikhlas. Kami sudah berjuang semaksimalnya. Kami sudah berjuang untuk anak terkasih,” kata Maria.

Baca juga:  Motor Hilang Saat Liburan di Pantai Sowa, Resmob Tangkap Pelaku di Jembatan Waroki

Sebagai seorang ibu, Maria berharap perjuangan keluarga untuk mencari keadilan bagi CKC dapat menjadi pertimbangan dalam putusan perkara tersebut.

Namun, ia memahami bahwa hukum Indonesia memiliki aturan khusus dalam menangani perkara yang melibatkan anak sebagai terdakwa.

Karena itu, Maria menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada Majelis Hakim PN Nabire.

Berharap Hakim Beri Hukuman Terberat

Maria berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada ABH terdakwa AWS sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Mama berharap hakim bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Hanya itu permohonan saya kepada Majelis Hakim,” ujarnya.

Ia juga berharap hakim dapat menjalankan tugasnya dengan hati nurani dan mempertimbangkan seluruh fakta dalam persidangan.

“Putusan ada di tangan hakim yang menjadi wakilnya Tuhan,” tutur Maria.

Baca juga:  Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan Siswi di Nabire Minta Proses Hukum Transparan

Menurut Maria, keputusan hakim nantinya menjadi jawaban atas proses hukum yang telah berjalan sekaligus harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

“Semua kembali di tangan hakim, karena mereka adalah wakilnya Tuhan yang bisa menjawab hukum yang ada di Indonesia ini,” katanya.

Perjuangan Seorang Ibu untuk CKC

Perkara CKC tidak hanya menjadi proses hukum bagi keluarga korban. Bagi Maria Tasik, perkara tersebut menjadi perjuangan seorang ibu untuk anak yang telah pergi.

Tangis yang pecah di depan PN Nabire menunjukkan beratnya beban yang masih dirasakan keluarga korban.

Kini, Maria bersama keluarga menunggu putusan Majelis Hakim PN Nabire. Ia berharap putusan yang nantinya dijatuhkan dapat memberikan rasa keadilan bagi CKC dan keluarganya.

“Chelsy, Mama juga sudah berjuang semaksimal untuk dirimu.”

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup