Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan CKC di Waroki, Polres Nabire Siapkan 360 Personel
NABIRE, InfoNabire.com – Kepolisian Resor (Polres) Nabire menyiapkan pengamanan menjelang sidang kelima dengan agenda pembacaan tuntutan dalam kasus pembunuhan CKC (14), korban yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Waroki, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah pihak di Nabire, Minggu (30/8/2026) malam.
Rapat tersebut membahas kesiapan pengamanan sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat yang direncanakan berlangsung secara damai pada Senin (31/8/2026).
“Pada intinya kita menyepakati bahwa besok itu pelaksanaan penyampaian orasi damai. Orasi bersifat damai,” ujar Samuel.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Polres Nabire melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, perwakilan pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Ketua DPRK Nabire, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, serta jajaran pejabat utama Polres Nabire.
Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Wakapolres Nabire, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasat Samapta.
Polres Nabire Siapkan Pola Pengamanan
Samuel mengatakan, meskipun masyarakat akan menyampaikan aspirasi secara damai, kepolisian tetap menyiapkan pola pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya dinamika di lapangan.
Menurutnya, pengamanan tetap menjadi tanggung jawab kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan dan penyampaian aspirasi berjalan aman.
Namun, apabila situasi tetap aman dan damai, personel kepolisian juga akan berbaur bersama masyarakat.
“Kami polisi ada karena masyarakat. Oleh karena itu kami juga tidak bisa jauh dari masyarakat,” katanya.
Kapolres Nabire mengajak seluruh pihak untuk belajar dari kejadian sebelumnya dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.
Ia juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan.
“Mari kita bersama-sama berbaur, kita duduk saling menjaga keamanan bersama, menghargai persidangan yang berlangsung,” ujarnya.
Waspadai Penyusupan dan Provokasi
Kapolres Nabire juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang kepada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk memicu kerusuhan.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat ikut mengantisipasi kemungkinan adanya penyusupan oleh pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
Samuel mengimbau masyarakat Kabupaten Nabire tetap menjalankan aktivitas seperti biasa selama penyampaian aspirasi berlangsung.
“Jangan mudah terpengaruh dari isu-isu yang bersifat provokatif ataupun menyesatkan di lapangan,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian jika menemukan dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau menyampaikan laporan kepada personel Polres Nabire yang bertugas di lapangan.
Pengamanan Dilakukan di Pengadilan dan Kejaksaan
Polres Nabire tidak hanya menempatkan personel di lokasi persidangan. Pengamanan juga dilakukan di Kejaksaan Negeri Nabire.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian proses hukum berjalan aman dan tertib.
“Kita butuh keamanan bersama ini untuk meyakinkan jalannya persidangan ini berlangsung dengan baik,” kata Samuel.
360 Personel Dikerahkan
Untuk mengamankan kegiatan tersebut, Polres Nabire menyiapkan sekitar 360 personel gabungan.
Personel tersebut tidak hanya berasal dari Polres Nabire, tetapi juga melibatkan personel Brimob Batalyon A Nabire dan Polda Papua Tengah.
“Koordinasi dengan Kabag Ops tadi, kita 360 personel yang terdiri bukan hanya dari Polres Nabire, tapi juga melibatkan rekan-rekan Brimob dari Batalyon A Nabire dan juga personel dari Polda Papua Tengah,” jelasnya.
Polres Nabire berharap seluruh pihak dapat menjaga keamanan bersama sehingga sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan CKC dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kepolisian juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
















