Kasi Pidsus: Tersangka Korupsi DPRK Nabire Akui Perbuatannya, Ini Ancaman Hukumannya

DK dan AG saat digiring oleh aparat penegak hukum menuju ke mobil tahanan. (Dok. tangkapan layar video/IN)

NABIRE | InfoNabire.com – Usai Kepala Kejari Nabire, Moh. Harun Sunadi SE, S.H., M.H., membacakan penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRK Nabire Tahun Anggaran 2023, awak media kemudian menanyakan soal pengakuan tersangka dan ancaman hukumannya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Nabire, Christo Simanjuntak, S.H., bilang kedua tersangka telah diperiksa terlebih dahulu dan mengakui perbuatannya.

“Dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka sudah kita periksa. Dan memang para tersangka mengaku melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka tahu hanya tiga hari di Batam, tapi menerima pencairan lima hari. Mereka tahu bill hotel itu palsu, tapi tetap tanda tangani surat pencairan. Dan juga mereka menerima uang. Jadi 39 orangnya menerima uang semua secara melawan hukum,” ungkap Christo, Senin (8/9/2025).

Baca juga:  KM Dorolonda Singgah Perdana di Pelabuhan Waren, Waropen

Adapun kedua tersangka yakni DK selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus pelaksana perjalanan dinas, serta AG selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) sekaligus pelaksana perjalanan dinas.

Christo menegaskan, pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yaitu Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kalau Pasal 2 itu ancaman minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun. Sedangkan untuk Pasal 3 ancaman minimal 1 tahun, maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
Kapolres Paniai dan Jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 14 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup