Natal 2025 Berujung Duka di Dekai: Dua Warga Pendatang Dianiaya, Satu Meninggal Dunia

Perayaan Hari Raya Natal 2025 di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, berubah menjadi duka setelah dua warga sipil pendatang menjadi korban penganiayaan berat dalam rentang waktu Kamis malam hingga Jumat pagi, 25–26 Desember 2025. (Foto: Istimewa/IN)

YAHUKIMO – Perayaan Hari Raya Natal 2025 di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, berubah menjadi duka setelah dua warga sipil pendatang menjadi korban penganiayaan berat dalam rentang waktu Kamis malam hingga Jumat pagi, 25–26 Desember 2025. Dari dua insiden tersebut, satu korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 20.45 WIT di Jalan Sosial Matoa, Distrik Dekai.

“Korban bernama Ramli S, usia 51 tahun, ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan luka bacok pada bagian leher. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh lima orang pelaku tidak dikenal yang menggunakan senjata tajam,” ujar Brigjen Faizal.

Natal 2025 Berujung Duka di Dekai: Dua Warga Pendatang Dianiaya, Satu Meninggal Dunia

Ia menyebutkan, luka yang dialami korban tidak hanya di bagian leher, tetapi juga pada anggota tubuh lainnya.

“Korban mengalami luka bacok pada telapak tangan serta luka robek pada pergelangan tangan kiri. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian korban sempat meminta air minum, kemudian tidak lama berselang ditemukan tersungkur di jalan dalam kondisi bersimbah darah, sementara para pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan warga, personel gabungan dari Polres Yahukimo, Brimob BKO, dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Aparat melakukan pengamanan area, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi korban ke RSUD Dekai sebelum akhirnya dibawa ke ruang jenazah.

Sementara itu, peristiwa penganiayaan kedua terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIT, di sebuah bengkel motor di Jalan Papua, Distrik Dekai.

Seorang warga pendatang bernama Ardi (45) menjadi korban penganiayaan berat oleh orang tidak dikenal yang juga menggunakan senjata tajam.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

“Korban mengalami luka tusuk atau sobek pada bagian leher belakang sebelah kiri serta luka sobek pada tangan kanan akibat serangan senjata tajam,” ungkap Kombes Adarma.

Natal 2025 Berujung Duka di Dekai: Dua Warga Pendatang Dianiaya, Satu Meninggal Dunia

Menurutnya, korban masih sempat memberikan keterangan awal kepada warga sekitar sebelum mendapatkan pertolongan.

“Korban sempat menyampaikan kepada warga bahwa dirinya telah ditikam. Selanjutnya, korban segera dievakuasi oleh masyarakat ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini korban dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan intensif,” tambahnya.

Menyikapi dua kejadian tersebut, aparat gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 meningkatkan pengamanan di wilayah Kota Dekai.

Aparat melakukan olah TKP lanjutan, patroli gabungan, serta razia di sejumlah titik rawan guna mencegah terjadinya aksi kekerasan susulan.

Aparat menduga kedua peristiwa tersebut saling berkaitan dan merupakan bagian dari rangkaian gangguan keamanan yang mengarah pada aktivitas kelompok bersenjata KKB Kodap XVI Yahukimo.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami akan terus mengidentifikasi dan memburu para pelaku guna menegakkan hukum, memberikan keadilan bagi para korban, serta menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Yahukimo,” tegas Kombes Adarma.

Aparat keamanan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau memiliki informasi yang berkaitan dengan kedua peristiwa tersebut.

Aksi kekerasan terhadap warga sipil ini menuai kecaman luas. Penyerangan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut terjadi saat umat Kristiani tengah merayakan Hari Raya Natal.

Peristiwa ini dinilai sebagai tindakan tidak berperikemanusiaan dan mencederai kesakralan momentum keagamaan. Aksi tersebut dianggap melanggar nilai kemanusiaan, toleransi, serta bertentangan dengan ajaran moral dan nilai agama apa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup