Polres Bantul Tangkap Pelaku Penusukan yang Tewaskan Mahasiswa asal Paniai

(Foto: Dok. Polres Bantul)

InfoNabire.com – Polres Bantul menangkap pelaku penusukan yang menyebabkan tewasnya AG (20), mahasiswa asal Paniai, Papua Tengah. Pelaku berinisial AA (23), yang diketahui memiliki alamat domisili sama dengan korban di Kabupaten Paniai.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim Opsnal Jatanras Polres Bantul. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi memperoleh petunjuk kuat yang mengarah pada AA sebagai terduga pelaku.

“Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul melaksanakan penyelidikan. Selanjutnya dari hasil penyelidikan, didapatkan petunjuk mengarah kepada terduga pelaku saudara AA,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dikutip dari kumparan.com, Minggu (18/1).

Aparat kepolisian kemudian mengamankan AA pada Sabtu sore di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul. Usai penangkapan, petugas langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.

Baca juga:  Soal Temuan Mayat Berseragam SD, Netizen InfoNabire Banjiri Kolom Komentar dengan Doa dan Duka

“Setelah dilakukan penangkapan terhadap orang yang kuat diduga sebagai pelaku tindak pidana tersebut selanjutnya dilakukan interogasi awal dan terduga pelaku pun mengakuinya,” katanya.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif di balik aksi kekerasan yang berujung maut tersebut.

Kecelakaan Berujung Penusukan

Kasus ini sebelumnya menggemparkan warga setelah AG ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (17/1). Peristiwa bermula saat korban dan pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan, sepeda motor yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan menabrak pohon di sekitar lokasi kejadian.

“Dalam keadaan mabuk berboncengan menggunakan sepeda motor Beat warna hitam dari arah selatan gang ke utara, sesampai dekat warung menabrak pohon tanjung kecil,” kata Rita kemarin, Sabtu (17/1).

Baca juga:  INGAT! Mulai 2 Januari 2026, Memaki Teman dengan Sebutan “Anjing” atau “Babi” Bisa Dipidana 6 Bulan Penjara, Simak Penjelasannya

Polisi belum memastikan siapa yang mengendarai sepeda motor tersebut saat kecelakaan terjadi. Namun, setelah insiden itu, korban dan pelaku terlibat perkelahian hebat.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku tidak hanya melakukan pemukulan, tetapi juga menikam korban menggunakan senjata tajam.

“Jadi pelaku berboncengan dengan korban. Kemudian terjatuh dan berkelahi. Kemudian korban dipukuli oleh pelaku sampai ditusuk dengan sajam (senjata tajam),” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian dan tenaga medis Puskesmas, korban mengalami luka tusuk berukuran 2×1 sentimeter di bagian dada kiri.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam ke arah warga sekitar, sehingga warga memilih menyelamatkan diri.

“Kemudian warga kabur karena ketakutan. Kemudian pelaku meninggalkan TKP ke arah utara,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup