Semalam, Polisi Ringkus 3 Remaja Terduga Pelaku Curanmor dan Jambret di Nabire
NABIRE, InfoNabire.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penjambretan di wilayah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (30/5/2026) malam.
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial AY (15), OT (15), dan EE (17). Mereka diamankan di kawasan Perumahan Pol PP Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo, setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan para terduga pelaku.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR, melalui Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Resmob terhadap sejumlah kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Nabire.
“Tim memperoleh informasi keberadaan para terduga pelaku di kawasan Perumahan Pol PP Jayanti. Setelah dilakukan pengamatan dan penyelidikan, petugas bergerak melakukan pengamanan terhadap tiga orang pemuda beserta sejumlah barang bukti,” kata IPTU Bogi Transtanto.
Menurutnya, saat penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIT, petugas menemukan tiga remaja di sebuah rumah warga bersama beberapa unit sepeda motor yang kemudian diamankan ke Mapolres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terlibat Kasus Curanmor dan Jambret
Dari hasil penyelidikan sementara, AY diduga terlibat dalam kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oyehe, pada Mei 2026.
Polisi mengungkap, korban saat itu dibuntuti oleh pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor sebelum tas milik korban dirampas di tengah perjalanan.
Di dalam tas tersebut terdapat telepon genggam, dompet berisi uang tunai sekitar Rp1,4 juta, kartu ATM, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Sementara itu, OT diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kalibobo pada Januari 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengambil dua unit sepeda motor yang terparkir di area sebuah masjid sebelum membawa kendaraan tersebut ke lokasi lain.
Polisi Sita Motor dan Ponsel Hasil Kejahatan
Usai penangkapan, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti lain yang diduga merupakan hasil tindak pidana.Sekitar pukul 22.00 WIT, tim bergerak ke kawasan Kali Mati SP1, Distrik Nabire Barat. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor yang diduga digunakan maupun hasil tindak pidana, satu unit telepon genggam merek Redmi, kunci T modifikasi yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor, serta barang milik korban berupa dompet dan kartu BPJS. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Nabire untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
IPTU Bogi Transtanto mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi curanmor dan jambret di Nabire.
“Dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa nama lain yang diduga ikut terlibat. Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pencarian oleh tim,” ujarnya.
Ketiga remaja tersebut kini diamankan di Polres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku karena masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.






















