Dugaan Korupsi Rp10 M di RSUD Nabire, Kejari Mulai Penyidikan

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak bersama Kepala Seksi Intelijen, Pirly M. Momongan, S.H. (Dok. infoNabire.com)

NABIRE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana BLUD RSUD Nabire ke tahap penyidikan. Nilai dugaan kerugian negara ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak bersama Kepala Seksi Intelijen, Pirly M. Momongan, S.H, mendatangi RSUD Nabire, Jumat (25/7/2025), untuk meminta dokumen pertanggungjawaban dana BLUD tahun anggaran 2024 sampai Mei 2025.

“Sudah ada surat perintah penyidikan. Kami temukan dugaan pelanggaran hukum yang bisa merugikan keuangan negara,” ujar Chrispo.

Belanja Fiktif, Pajak Tak Disetor, dan Jasa Medis Nakes Belum Dibayar

Chrispo menjelaskan, BPK menemukan sekitar Rp6 miliar belanja barang dan jasa tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah. Selain itu, ada pemotongan pajak yang tidak disetor dan pencatatan ganda pada beberapa jenis pengeluaran.

Baca juga:  Pemprov Papua Tengah dan Kejati Papua Teken Kerja Sama Strategis

Sementara itu, Inspektorat juga mencatat dugaan penyimpangan lain senilai Rp4 miliar dari pengeluaran di luar rencana bisnis anggaran (RBA) dan tanpa bukti penggunaan.

Tak hanya itu, kejaksaan juga mengungkap pendingan pembayaran jasa medis nakes dari BPJS Kesehatan sebesar Rp1,9 miliar. Dana tersebut sudah masuk ke rekening dan ditarik, namun belum dibayarkan ke tenaga kesehatan hingga hari ini.

Kejari Ancam Tindakan Paksa jika Pihak RSUD Tak Kooperatif

Chrispo menegaskan, karena sudah masuk tahap penyidikan, kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan jika dokumen tidak diberikan secara sukarela.

“Kami akan panggil semua pihak terkait. Kalau tidak kooperatif, kami bisa geledah dan sita,” tegasnya.

Baca juga:  Lagi, Seorang Tukang Ojek Dibegal di Karadiri Nabar, Motor Raib Dibawa Kabur Penumpang

Kasi Intelijen Kejari Nabire, Pirly M. Momongan menambahkan, pihaknya tak segan menindak jika ada upaya menghambat proses hukum.

“Kalau ada yang sengaja menahan dokumen atau menghalangi penyidikan, itu bisa kami proses. Kami minta semua pihak kerja sama,” ujarnya.

KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
Kapolres Paniai dan Jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 14 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup