Mau Gaya Pakai Motor Curian, Dua Pemuda Ini Malah Berakhir di Sel Tahanan

NABIRE, InfoNabire.com – Aksi dua pemuda yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Nabire akhirnya berujung di tangan polisi. Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengamankan dua terduga pelaku bersama dua unit motor hasil curian dari lokasi berbeda.

Kapolres Nabire, Samuel D. Tatiratu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/258/V/2026/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 5 Mei 2026 terkait tindak pidana curanmor.

Tim Resmob yang dipimpin BRIPKA Yusring bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan salah satu pelaku di wilayah Malompo, Selasa (5/5/2026).

Sekitar pukul 12.30 WIT, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial ESR di Jalan R.E Martadinata, Malompo, Kelurahan Nabarua. Dari hasil pemeriksaan awal, ESR mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial LSM yang berada di Sanoba Dalam.

Tak menunggu lama, tim langsung bergerak menuju Sanoba dan berhasil mengamankan pelaku kedua sekitar pukul 14.00 WIT.

Baca juga:  Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Paniai Tegaskan Mutasi Jadi Penyegaran Organisasi

Dari hasil pemeriksaan, pelaku LSM mengaku menyimpan salah satu motor hasil curian di rumah neneknya di kawasan Putaran 2 Kalibobo. Polisi kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti sebelum membawa kedua pelaku ke Mako Polres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku diduga melakukan aksi curanmor di dua lokasi berbeda di Nabire.

Aksi pertama terjadi pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIT di Jalan Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo. Pelaku mengambil satu unit Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di pinggir jalan.

Sementara aksi kedua terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIT di area Kampus STIKES Nabire, Jalan Poros Samabusa, Kelurahan Waharia. Pelaku mengambil satu unit Honda Scoopy warna putih merah yang diparkir di belakang kampus.

Polisi menyebut motor Scoopy tersebut dicuri karena kendaraan dalam kondisi tidak terkunci stang. Pelaku kemudian mendorong motor keluar area kampus sebelum menyimpannya di rumah keluarga di Kalibobo.

Baca juga:  Kapolda Papua Tengah Buka Kapolda Cup 2025 Usia 38+

Sedangkan motor Beat Street diambil setelah pelaku melihat kendaraan terparkir tanpa pengamanan. Pelaku kemudian menyambung kabel motor agar bisa digunakan sebelum dibawa ke Sanoba.

Dua Motor Curian Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni:

Honda Scoopy warna putih merah dengan nomor polisi PA 5798 KE.

Honda Beat Street warna hitam.

Kapolres Nabire mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan pengamanan tambahan untuk mencegah aksi pencurian.

“Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kasus curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup