Anggota DPRK Nabire Priskila Dina Misiro Klarifikasi Video Viral Sidak Tambang Ilegal di Wapoga

NABIRE, InfoNabire.com – Anggota DPRK Nabire, Priskila Dina Misiro, memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah timur Kabupaten Nabire, khususnya di Distrik Wapoga.

Pada Selasa (12/5/2026), Dina Misiro menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kampung Manunggal Jaya SP 4 Lagari, Distrik Makimi, pada Senin (11/5/2026).

Namun, setibanya di lokasi, kantor kampung dalam keadaan dipalang sehingga dirinya memutuskan mencari rumah kepala kampung untuk melanjutkan agenda kunjungan.

“Saat itu sebelum kembali, saya melihat ada helikopter mendarat di heliped dekat kantor kampung. Karena penasaran ada aktivitas apa, saya langsung menuju lokasi heliped karena jaraknya tidak jauh dari jalan,” jelasnya.

Baca juga:  Komunitas Dunia Maya Nabire Serahkan Hasil Galang Dana untuk Korban Pembacokan

Saat tiba di lokasi, Dina mengaku menemukan adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal. Ia kemudian langsung memberikan teguran kepada oknum warga yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Menurutnya, setiap perusahaan maupun investor tambang yang ingin beroperasi di wilayah Nabire harus memastikan seluruh izin operasional telah lengkap, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Jangan hanya di pusat saja memiliki izin, tetapi kalau bisa harus punya izin juga di provinsi dan kabupaten,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat pemilik hak ulayat sebelum aktivitas pertambangan dilakukan. Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan investasi di daerahnya.

Baca juga:  Dua Truk Tabrakan di Jalan Poros Samabusa Nabire, Sopir Sempat Terjepit

“Perusahaan masuk bekerja, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan manfaat langsung dari usaha tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Dina berharap para pemilik hak ulayat mulai mengurus legalitas pertambangan rakyat melalui izin resmi pemerintah pusat, seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Menurutnya, langkah tersebut penting agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan secara legal, tertib, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat lokal di Papua Tengah.

Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup