Kapolres Nabire Tegaskan Polri Tak Pernah Izinkan Tambang Liar

NABIRE – Kapolres Nabire Samuel D. Tatiratu akhirnya buka suara terkait polemik tambang liar yang memanas di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Ia menegaskan, institusi kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin dalam bentuk apa pun terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami tidak pernah memberikan izin, baik secara lisan maupun tertulis, terhadap aktivitas tambang liar di Kabupaten Nabire,” tegas Kapolres saat bertemu insan pers di ruang rapat Polres Nabire, Rabu (18/2/2026).

Kapolres menjelaskan, penertiban tambang rakyat merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar seluruh aktivitas pertambangan ditata sesuai regulasi yang berlaku. Dalam konteks itu, tugas kepolisian adalah melakukan penegakan hukum dengan tetap menjaga stabilitas keamanan bersama TNI.

Ia menyayangkan berkembangnya narasi yang menyudutkan aparat kepolisian seolah-olah mengizinkan praktik tambang ilegal. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

“Mungkin ada yang salah dalam mengonsumsi informasi. Seakan-akan polisi mengizinkan tambang ilegal. Itu tidak benar,” ujarnya.

Baca juga:  Kitamurae Nabire Bagikan 200 Paket Makanan pada Jumat Berkah di Nabire

Kapolres juga mengakui bahwa persoalan tambang liar di Nabire memiliki kompleksitas tinggi. Selain penegakan hukum, terdapat dinamika sosial yang berkaitan dengan hak ulayat dan kesepakatan internal masyarakat adat. Ia menyinggung konflik yang sempat terjadi pada Desember lalu, termasuk gesekan antarwarga terkait batas wilayah dan pembagian hasil tambang.

“Pemilik tanah adalah pemilik hak ulayat. Yang memberi izin di lokasi itu juga pemilik hak ulayat. Namun kami tegaskan, polisi tidak pernah mengesahkan aktivitas tersebut,” kata Kapolres.

Situasi semakin rumit dengan adanya dugaan keterlibatan kelompok bersenjata di wilayah Topo dan sekitarnya. Kapolres mengungkap adanya surat dari pihak yang mengatasnamakan pimpinan kelompok bersenjata yang meminta sejumlah uang dari aktivitas tambang. Hal ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah dan menjadi perhatian serius aparat.

Dalam pertemuan itu, Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf kepada seorang jurnalis terkait pernyataannya di forum WhatsApp Group Discussion Papua Tengah yang sempat memicu polemik. Ia menegaskan, imbauan untuk memberikan keterangan resmi bukan bentuk intimidasi, melainkan prosedur hukum untuk klarifikasi.

Baca juga:  MK Tolak Gugatan Martinus Adii-Agus Suprayitno dalam PHPU Bupati Nabire, Ini Alasannya

“Memberikan keterangan resmi bukan berarti langsung ditangkap. Rekan-rekan pers dilindungi Undang-Undang Pers. Saya minta maaf jika penyampaian saya menimbulkan salah tafsir,” ucapnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Kapolres mendorong pemerintah daerah bersama Forkopimda agar segera mempercepat regulasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan, pendekatan kepolisian tidak selalu represif. Edukasi serta dialog dengan pihak-pihak terkait telah beberapa kali dilakukan guna mencari jalan tengah.

“Mari kita duduk bersama. Jangan saling menyalahkan. Kita dorong regulasi keluar, kita edukasi masyarakat, lalu penertiban dilakukan sesuai hukum, supaya tidak ada yang dirugikan,” tutupnya.

Kapolres memastikan Kepolisian Daerah Papua Tengah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun insan pers demi menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum yang adil di Papua Tengah.

KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
Kapolres Paniai dan Jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 14 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup