Polres Paniai Berhasil Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, Dua Tersangka Diamankan

PANIAI – Polres Paniai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Enarotali, Kabupaten Paniai.

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 22.20 WIT, saat korban memarkir sepeda motor Yamaha dengan kondisi tidak mengunci setang di depan teras rumah. Sekitar sepuluh menit kemudian, kendaraan tersebut diketahui telah hilang.

Polres Paniai Berhasil Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, Dua Tersangka Diamankan

Menindaklanjuti laporan korban, anggota Polres Paniai segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, hingga penyelidikan terhadap keberadaan kendaraan yang hilang. Berbekal informasi dari personel yang melihat sepeda motor melintas menuju wilayah Madi, koordinasi cepat dilakukan sehingga kendaraan beserta orang yang menguasainya berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Paniai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Viral Video Penangkapan di RSUD Nabire, Begini Keterangan Warga di TKP

Dalam proses penyidikan, penyidik Satreskrim Polres Paniai telah memeriksa empat orang saksi serta satu orang saksi korban. Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan dua orang tersangka berinisial JK (Josua Keiya) dan AP (Apaniel Pigome).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2018 yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Polres Paniai Berhasil Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, Dua Tersangka Diamankan

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e, huruf f, dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi pemberkasan serta proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Detik-detik Aksi Pencurian Sepeda Motor Matic Terekam CCTV di Wonorejo
KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
Kapolres Paniai dan Jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 14 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026
KAPOLRES PANIAI BESERTA STAF DAN JAJARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H / 2026 M Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Semoga amal ibadah, keikhlasan berkurban, serta doa-doa yang dipanjatkan diterima oleh Allah SWT. Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang arti pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan dalam mempererat tali silaturahmi antar sesama. Semoga keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Paniai. Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.I.P., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla Kapolres Paniai
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup