Resmob Polres Nabire Makin Sangar! Motor Curian Hendak Diubah, Dua Remaja Langsung Diamankan
NABIRE, InfoNabire.com – Tim Resmob Polres Nabire kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum Polres Nabire. Kali ini, dua remaja diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan saat hendak memodifikasi sepeda motor hasil curian di sebuah bengkel di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR, melalui Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Bogi T, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Sabtu (23/05/2026) malam, bilang pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
“Tim menerima laporan adanya dua pemuda yang hendak memodifikasi sepeda motor tanpa nomor polisi di salah satu bengkel di wilayah Nabarua,” kata IPTU Bogi.
Mendapati informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin BRIPKA Herianto N., S.E. langsung bergerak menuju Bengkel Arema Motor di Jalan Frans Kaisiepo, Kelurahan Nabarua, sekitar pukul 11.00 WIT.
Saat tiba di lokasi, polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua remaja bersama sepeda motor yang mereka gunakan. Namun, keduanya tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan.
“Karena tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan, kedua remaja beserta motor langsung diamankan ke Mapolres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sekitar pukul 12.00 WIT, setelah dilakukan pendalaman di Mapolres Nabire, kedua remaja tersebut akhirnya mengakui bahwa sepeda motor itu didapat dari hasil pencurian.
Diduga Dicuri Saat Terparkir di Depan Kios
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian diduga terjadi pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 22.30 WIT di Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire.
Korban diketahui seorang perempuan berinisial N.A.F.S.IPTU Bogi menjelaskan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A.A.P (15) dan N.U (18) diduga melihat sepeda motor Honda Beat Street milik korban terparkir di depan salah satu kios dengan kondisi kunci kontak masih menempel.
“Salah satu terduga pelaku kemudian turun dan membawa motor tersebut, lalu disimpan di wilayah KPR Nabire,” jelasnya.
Keesokan harinya, motor itu dipindahkan ke rumah salah satu terduga pelaku di wilayah Bumiwonorejo. Bahkan, pada Sabtu pagi, motor tersebut sempat dibawa ke tempat pemasangan stiker kendaraan di Karang Tumaritis sebelum akhirnya menuju bengkel untuk dimodifikasi.
Diduga, kendaraan hasil curian itu hendak diubah tampilannya agar digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Polisi Masih Lakukan Pengembangan
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam dengan stiker bertuliskan “Beat Volcom” yang diduga hasil curian, serta sejumlah telepon genggam.
Kasat Reskrim menambahkan, kedua remaja tersebut diketahui masuk kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sehingga proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan berlaku.
“Saat ini tim masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam tindak pidana 3C, yakni curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polres Nabire,” katanya.
Polisi juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Nabire guna proses hukum lebih lanjut.














