NABIRE, InfoNabire.com – Tiga narapidana yang menjalani hukuman atas kasus berat kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire pada Kamis (8/5/2025) dini hari. Ketiganya melarikan diri dengan cara memanjat pagar lapas dan menghilang ke arah luar.

Informasi yang dihimpun InfoNabire.com menyebutkan bahwa para napi ini terlibat dalam kasus pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Pihak lapas belum memberikan keterangan resmi, namun berikut identitas ketiga narapidana yang saat ini dalam pencarian:

I.T (24 tahun), menjalani hukuman 6 tahun atas kasus pembunuhan. Ia seharusnya bebas pada 17 Juli 2027.

S.T alias U.T (48 tahun), divonis atas kasus pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Masa hukumannya berakhir pada 23 Februari 2044.

Baca juga:  Kalapas Nabire: Pengamanan Akan Diperketat, Libatkan Polda dan Kodim

Y.M alias Y. (27 tahun), terlibat kasus pembunuhan, dengan masa tahanan hingga 12 Desember 2032.

Media menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk mengetahui bagaimana ketiganya bisa lolos dari pengawasan.

InfoNabire.com akan terus memantau perkembangan dan memberikan pembaruan begitu informasi resmi dirilis.